PAROKI KRISTUS SALVATOR

SAKRAMEN KRISMA

Syarat dan Ketentuan



Sakramen Penguatan disebut juga Sakramen Krisma  menghidupkan kembali peristiwa turunnya Roh Kudus kepada para rasul (Kis 2:1-10). Hembusan Roh Allah dan api kehadiranNya menyentuh komunitas kaum beriman dan menguatkan mereka untuk keluar dan mewartakan Kabar Suka Cita dengan berkobar-kobar. Dan sama seperti turunnya Roh Kudus cukup sekali bagi para rasul dan sanggup memenuhi mereka sampai akhir hayat mereka, demikian pula Sakramen Penguatan hanya dapat dilakukan sekali seumur hidup bagi mereka yang pernah dibaptis (KHK 889).

 

Sakramen Penguatan diberikan melalui pengurapan dengan Minyak Krisma di dahi, penumpangan tangan, dan dengan perkataan, “semoga dimeterai oleh karunia Allah Roh Kudus.”  Pengurapan minyak krisma sungguh bermakna dan mempunyai arti simbolis: semua yang telah diolesi minyak itu perlu menyebarkan “keharuman Kristus” yaitu Injil.

 

Calon penerima Penguatan boleh menerima penguatan bila dapat menggunakan akal, diberi pengertian secukupnya, berdisposisi baik serta dapat memperbaharui janji-janji baptis (KHK 889 dan 891). Di Paroki Slipi, Gereja Kristus Salvator, penafsiran praktis dari pasal ini adalah ketika seseorang sudah berumur lebih dari 14 tahun (kelas 8 atau SMP kelas 2). Tambahan lagi, setiap umat Katolik yang hendak merayakan Sakramen Perkawinan maka hendaknya terlebih dahulu menerima Sakramen Penguatan.

 

Syarat :

               Minimal kelas 2 SMP (kelas 8) atau berumur lebih dari 14 tahun

               Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam  Gereja Katolik dan menerima komuni pertama tetapi belum menerima Sakramen Penguatan.

               Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai katekumen

 

Hal yang perlu dilampirkan:

               Fotocopy surat baptis

               Fotocopy KK paroki

               Surat Pengantar Pastor Paroki, jika berasal dari luar Paroki

               Bagi yang sudah menikah:

o   Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada)

o   Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada)